Rekrutmen CPNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun 2017
Kementerian Badan Usaha Milik Negara – Kementerian BUMN adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan badan usaha milik negara (BUMN). Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN). Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.
Alokasi Penempatan CPNS Kementerian BUMN
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
Persyaratan CPNS Kementerian BUMN :
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian BUMN 2017
Sistem Kelulusan
Catatan :
Pelajari soal CAT CPNS disini.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara – Kementerian BUMN akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2017.
Jabatan / Formasi CPNS Kementerian BUMN 2017 :- Analis Data BUMN
- Analis Publikasi
- Analis Hukum
- Pengelola Data
- Auditor
- Analis Pengembangan Kompetensi
- Formasi untuk lulusan cumlaude : 5
- Formasi untuk Difabel/ Disabilitas : 1
- Formasi untuk Putra/ Putri Papua dan Papua Barat : 1
- Formasi untuk jalur umum : 18
Alokasi Penempatan CPNS Kementerian BUMN
- Sekretariat Kementerian BUMN (Sek)
- Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (Agro)
- Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP)
- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM)
- Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP)
- Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan (JKJSK)
- Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU)
- Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis (Infra)
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/ dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
- - Menamatkan pendidikan SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan ijazah); atau
- - Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas.
Persyaratan CPNS Kementerian BUMN :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi wanita tidak bertato dan tidak bertindik/ bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bagi pria tidak bertato dan tidak bertindik/ bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (Surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S1) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) masing-masing kriteria pelamar sebagai berikut:
- a. Pelamar dengan kategori cumlaude: IPK dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
- b. Pelamar dengan kategori putra/putri Papua dan Papua Barat : minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 2,75 (dua koma tujuh lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4. Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B pada saat lulus.
- c. Pelamar dengan kategori disabilitas dan umum : minimal 3 (tiga) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4. Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B pada saat lulus.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi (PT) dari luar negeri diharuskan melakukan penyetaraan ijazah dan konversi atas angka IPK ke skala 4 (bila tidak menggunakan skala 4) dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan menggunakan ijazah S1-nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN, ijazah S2 (bagi pelamar yang memiliki ijazah S2 pada kualifikasi Sl) tidak akan diakui dalam proses kepegawaian di Kementerian BUMN.
- Memiliki nilai kemampuan bahasa inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/ IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa inggris (sertifikat dari tes yang sesungguhnya maupun dengan prediction test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 31 Agustus 2015. Pelamar dengan kategori putra/putri Papua dan Papua Barat dikecualikan dari pemenuhan persyaratan kemampuan Bahasa I
- Usia pada tanggal 1 September 2017 minimal 18 tahun dan maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari.
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kementerian BUMN.
- Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) jenis jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
- Dokumen persyaratan terdiri dari:
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/dari instansi berwenang.
- Ijazah dan transkrip nilai ijazah asli.
- Khusus bagi pelamar dengan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat:
- Ijazah SD, Ijazah SLTP dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
- Asli surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepada desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat.
- Sertifikat nilai skor bahasa inggris, dikecualikan untuk pelamar dengan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat.
- Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id).
- Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 × 4.
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga pada KTP Kepala Keluarga.
- Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September 2017 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
- Seleksi Administrasi .
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), terdiri dari:
- - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- - Tes Intelegensi Umum (TIU); dan
- - Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari:
- - Tes Tertulis Bidang bobot 30%;
- - Psikotest bobot 20%; dan
- - Wawancara bobot 50%.
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian BUMN 2017
- Pengumuman : 5 – 19 September 2017
- Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id) : 11 – 25 September 2017
- Pengumuman seleksi administrasi : 30 September 2017
- Cetak nomor ujian secara online : 2 – 6 Oktober 2017
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : 9 – 20 Oktober 2017
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar CAT : 23 Oktober 2017
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : 1 – 8 November 2017
- Integrasi nilai SKD dan SKB : 13 – 17 November 2017
- Pengumuman kelulusan akhir secara online : 20 November 2017
- Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir : 21 November – 10 Desember 2017
Sistem Kelulusan
- Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman bumn.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi pada masing-masing jabatan.
- Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang oleh PANSELNAS.
Catatan :
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
- Tempat pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada kelulusan akhir tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
- Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus pada kelulusan akhir tetapi berdasarkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan/atau surat keterangan bebas narkoba/NAPZA memiliki catatan tidak sehat dan/atau ketergantungan narkoba/NAPZA dan/atau bertato/bertindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila terdapat orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Seluruh biaya transportasi, akomodasi dan lain-lain terkait dengan proses pendaftaran dan seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
- Informasi dan pengumuman setiap tahapan seleksi ditayangkan melalui laman bumn.go.id.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan unduh pengumuman : Klik Disini
Pelajari soal CAT CPNS disini.